SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepolisian Resor (Polres) Sukamara terus memberikan pemahaman kepada generasi milenial tentang peraturan berlalu lintas.

"Kita memberikan pemahaman berlalu lintas yang baik dan benar kepada masyarakat milenial, usia 17 - 35 tahun," kata Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, Rabu (20/2/2019).

Dia mengatakan, tujuan pemahaman dan edukasi tersebut, agar masyarakat mengerti cara berkendara yang baik.

"Pengendara roda dua misalnya, agar menggunakan helm, serta melengkapi surat menyurat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot yang bising. Untuk pengendara roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman," tuturnya.

AKBP Sulistiyono berharap, melalui kegiatan tersebut pihaknya berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. (NORHASANAH/B-11)