BORNEONEWS, Sukamara - Camat Sukamara, Zainuddin mengintruksikan seluruh kepala desa dan lurah untuk menginformasikan kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti sidang isbat nikah massal yang akan diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
"Menindaklanjuti surat dari sekretaris daerah atas permintaan peserta isbat nikah massal muslim, sehingga dimohon kepada lurah dan kepala desa untuk menginformasikan dan sekaligus mengiventarisasi calon peserta yang berminat," kata Zainuddin, Kamis (21/2/2019).
Zainuddin berharap agar intruksinya bisa segera dilaksanakan, sehingga data yang diperlukan bisa secepatnya terkumpul.
"Data yang dimaksut agar disampaikan paling lambat 28 Februari 2019 dengan persyarakat sesuai format yang terlampir," katanya. (NORHASANAH/B-6)








