BORNEONEWS, Sampit - Aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar selalu bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai melenceng hingga ada gugatan dan tuntutan.
"Jangan mengesampingkan regulasi yang ada saat melaksanakan pekerjaan sebagai ASN agar tidak menimbulkan gugatan ataupun tuntutan nantinya," ujar Staf Ahli Bupati Kotim Sutaman saat menyampaikan sambutan pada pembinaan mental dan kerohanian ASN Islam, Kamis (21/2/2019).
Dengan adanya hal itu, maka ASN harus bekerja dengan benar sesuai ketentuan. Sehingga bisa menjamin kemanan diri sendiri dan juga instansi tempat dirinya bertugas.
Apalagi saat ini tuntutan ASN dalam bekerja sangat kompleks. Sehingga jika membuat kesalahan, dampaknya bisa sangat besar.
"Kita harus bisa menjalankan amanah yang kita emban. Jangan sampai membuat kesalahan dalam melaksanakan tugas. Apalagi masalah anggaran, karena ujungnya bisa berurusan dengan hukum," kata Sutaman.
--page
Dirinya meminta agar ASN yang bertugas di Kotim bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Jangan sampai membuat kerugian bagi daerah ini, baik dengan penyalahgunaan anggaran maupun lainnya.
"Saya hanya mengingatkan saja, sedangkan yang bekerja adalah pribadi anda. Maka patuhilah aturan, dan jangan sampai melanggar hukum yang berlaku," ungkap Sutaman. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








