BORNEONEWS, Sukamara - DPRD Kabuapten Sukamara menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi dan pembacaan keputusan legislatif terhadap 4 Raperda.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa catatan kepada Pemkab Sukamara.
"Pemkab Sukamara harus mampu memastikan SOPD harus mengurai dan menerjemahkan secara detail isi dan maksud dari RPJMD," ucap Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sukamara, Asep Sarifudin, Kamis (21/2/2019).
Lanjutnya, dalam penyusunan rencana kerja harus merujuk pada isi Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Program yang dibuat setiap dinas seyogyannya harus mampu meraih capaian indikator seperti yang tertuang dalam RPJMD. Dengan begitu visi misi pembangunan RPJMD 2018-2023 bisa tepat sasaran," ucapnya.
--page
Sebelumnya Pemkab Sukamara mengajukan Raperda Retribusi Jasa Usaha, Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Raperda RPJMD 2018-2023. (NORHASANAH/B-6)








