BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi NasDem DPRD Sukamara mengapresiasi Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi yang mengikuti pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama legislatif hingga selesai.
"Kami mengapresiasi wakil bupati yang mengikuti pembahasan 4 Raperda inisiatif pemerintah, dari awal hingga selesai," ucap anggota Fraksi Nadem Pipin Rosita, Kamis (21/2/2019).
Menurut Pipin, dengan semangat yang ditunjukkan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dengan semangat beliau, tentunya menjadikan motivasi kepada semua kepala SOPD dan ASN untuk selalu bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja iklas," tuturnya.
Dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Fraksi NasDem telah menyatakan menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemkab setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda).
--page
"Setelah kami membaca, mempelajari dengan seksama terhadap materi 4 Raperda tersebut, serta membahasnya dalam rapat fraksi. Maka kami fraksi NasDem dapat menerima dan menyetujui 4 Raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dejgan praturan perudang-undangan yang berlaku," kata Pipin Rosita. (NORHASANAH/B-5)








