KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/2/2019).

Dalam kegiatan itu, Camat Bataguh, Budi Kurniawan memaparkan pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang dimulai tahun 2013, namun efektif dilaksanakan per 2017, sesuai dengan perkembangan pembangunan kantor kecamatan dan akses jalan.

“Kami sudah mengembangkan pelayanan PATEN ini sampai ke desa yang dikenal dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa. Intinya kami ingin kantor pemerintahan desa benar-benar beroperasi,” kata Budi.

Budi mengatakan, keinginan ke depannya, kantor-kantor desa dapat dibangun dan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan masyarakat.

"Agar sesuai jam kerja yang ditentukan. Dimaksudkan agar pelayanan desa tidak lagi di rumah kepala desa," ucapnya.

--page

Dari Pelayanan PATEN, juga dikembangkan aplikasi Simpaten dan Simdesa, yang nantinya akan didorong lebih efektif dan efisien.

“Pelanan di Kecamatan Bataguh kami pastikan gratis dan tidak dipungut biaya, kecuali seperti retribusi daerah yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kita layani masyarakat kita sesuai dengan tupoksi atau kewenangan,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)