SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi Bintang Amanat Pembangunan DPRD Sukamara berharap penerapan empat buah raperda dapat berpihak pada masyarakat.

"Fraksi Bintang Amanat Pembangunan berharap agar saat raperda disahkan menjadi perda tentunya berpihak kepada masyarakat," kata Ketua Fraksi Bintang Amanat Pembangunan DPRD Sukamara, Abdus Samat, Kamis (21/2/2019).

Samat mengharapkan, empat raperda tersebut nantinya menjadi sebuah langkah baik dalam mewujudkan langkah Sukamara Setara, yang menjadi visi misi pemkab.

Terkait itu, Fraksi Bintang Amanat Pembangunan menyatakan setuju dan mendukung empat raperda yang diajukan pemkab untuk disahkan menjadi perda.

Abdus Samat menuturkan, dalam proses pembahasan 4 Raperda tersebut dapat berlansung dinamis, aman dan efisien, walaupun pembahasan sempat diwarnai perdebatan.

--page

"Semangat musyawarah untuk mufakat, sehingga dapat diakhiri dengan kesepakatan, dan pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat waktu," ujarnya.

Adapun raperda itu yakni raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang RPJMD 2018 - 2023. (NORHASANAH/B-11)