SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan persetujuan terhadap empat raperda menjadi langkah penting dalam proses penyelenggaran pemerintahan.

"Ini langkah penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintah, pembanguman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi, Kamis (21/2/2019).

Ahmadi menyadari, ada perbedaan pandangan dan persepsi dalam proses pembahasan empat raperda tersebut.

"Dinamika yang terjadi dalam pembahasan baik berupa saran maupun catatan perbaikan merupakan hal yang biasa demi kesempurnaan produk hukum yang dihasilkan. Sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien," kata Ahmadi.

Menurutnya, adanya perbedaan pandangan juga hanya semata-mata mengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pemerintahan serta pembamgunan daerah.

Adapun raperda tersebut yakni, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 - 2023. (NORHASANAH/B-11)