PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa juru parkir liar di Kota Cantik masih ada. Namun masyarakat tentu bisa mengenali ciri juru parkir liar.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa sudah banyak keluhan masyarakat kepada kita terkait keberadaan parkir liar ini makanya kita akan bentuk tim terpadu tangani ini," kata Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Eldy, Jumat (22/2/2019).
Menurut Eldy, masyarakat tentu bisa menilai parkir dan juru parkir yang tidak jelas keberadaannya.

"Seperti tidak adanya kartu parkir dan seragam parkir bagi juru parkir (jukir), artinya itu tidak resmi," jelasnya.


Termasuk, lanjut Eldy, tarif parkir yang semaunya saja ditentukan oleh para juru parkir liar ini.

Menurut Eldy, hal ini memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Dinas Perhubungan.

--page

"Karenanya sebagai upaya menangani parkir liar ini kita berencana untuk membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai pihak instansi terkait," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/m)

Kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy.