PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Eldy mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran untuk penertiban parkir liar.

"Kita telah beberapa kali mengusulkan agar dalam proses penyusunan anggaran bisa disertakan anggaran operasional untuk penertiban parkir liar," kata Eldy, Jumat (22/2/2019).

Sehingga, lanjutnya, pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya bisa lebih tertata dan lebih baik sekaligus mampu berkontribusi bagi pendapatan daerah.

"Kami juga sudah mengusulkan kepada Wali Kota Palangka Raya agar nanti bisa dilaksanakan penertiban parkir liar minimal sebulan sekali," bebernya.

Selain itu juga kata ELdy, anggaran dapat digunakan untuk mengawasi area parkir yang dikelola oleh Pemko Palangka Raya.

--page

"Pada tahun 2019 ini pihak Dishub akan terus berupaya memperbaiki dan mengevaluasi perparkiran yang ada di Kota Palangka Raya," janjinya. (TESTI PRISCILLA/m)

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Eldy.