KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama jajaran Polisi Resor (Polres) Seruyan rapat koordinasi dan menandatangani MoU pengamanan untuk pengawalan bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Polres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang itu dipimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting.

Rapat tersebut membahas tentang pengamanan dalam mengawal Bantuan Sosial dari pusat untuk masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Seruyan.

"Hal ini merupakan instruksi dari Kapolri bahwa jajaran kepolisian mengawal bantuan sosial tersebut" ujar Kapolres Seruyan, Jumat (22/2/2019).

Kapolres menilai, hal ini perlu dilakukan mengingat bantuan seperti ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan sepihak.

--page

Terkait dari itu, dirinya menginstruksikan jajarannya untuk turut mengawasi proses penyaluran bantuan sosial tersebut. (FARIZAN/B-2)