PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian akan mengawal proses pendistribusian beras sejahtera (Rastra) ke kabupaten yang ada di Kalteng.

"Kami libatkan beberapa personel untuk mengawal sampai ke kabupaten yang menjadi sasaran," kata Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadirbinmas) Polda Kalteng, AKBP Andhika Kelana Wiratama, Jumat (22/2/2019).

"Nanti di sana juga disambut oleh tim satuan tugas bantuan sosial. Artinya aman sampai ke masyarakat yang menerima," imbuhnya.

Ia menuturkan, pendistribusian bantuan sosial beras sejahtera itu sebagai wujud bahwa negara hadir. Yakni memberikan bantuan ke masyarakat khususnya yang tidak mampu.

"Sesuai dengan MoU antara Polri dengan Kementerian Sosial bahwa kita akan melakukan pendataan dan pengamanan pendistribusian," ungkapnya.

--page

Proses pengawalan oleh anggota salah satunya terlihat pada pagi tadi. Yakni ketika berangkat dari kantor Bulog Divisi Regional Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya menuju dua kecamatan, Malan dan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan.

Total yang didistribusikan sebanyak 21 ton 100 kilogram atau 21.100 kilogram. Itu untuk Januari dan Februari. Artinya, tiap kepala keluarga mendapatkan 20 kilogram dengan total penerima 1.055 kepala keluarga.

Secara keseluruhan, berjumlah 671.130 kilogram atau 671 ton yang disalurkan perbulan. Dari jumlah tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) yakni 67.113. (BUDI YULIANTO/B-2)