KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah jabatan baik untuk posisi kepala SOPD atau asisten dan staf ahli bupati setingkat eselon II maupun jabatan sejumlah camat yang masih lowong rencananya bakal terisi pada April 2019.

"Untuk pengisian pejabat yang lowong itu dimungkinkan bisa terisi atau dijabat pejabat definitif paling tidak pada April 2019 mendatang," sebut Sekda Katingan, Nikodemus, Jumat (22/2/2019).

Pasalnya, kata Sekda, menurut peraturan perundang-undangan, bupati boleh melantik pejabat setelah yang bersangkutan enam bulan menjabat setelah dilantik jadi bupati.

"Kalau mengacu pada aturan yang berlaku, pengisian jabatan yang lowong itu baru bisa dilakukan oleh pak bupati pada bulan Arpil tahun 2019 mendatang," ujarnya.

Dengan demikian, kata Sekda Nikodemus jabatan yang masih dijabat rangkat alias Plt itu waktunya masih cukup panjang. Belum lagi akan datang ada beberapa pejabat eselon II setingkat kepala dinas yang pensiun.

--page

"Jadi pelantikan pejabat baru bisa dilakukan bupati bulan April atau setelahnya," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)