BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir menyebutkan, kasus kebakaran hutan dan lahan selama ini bukan dilakukan oleh para petani, namun oknum tertentu.
Sebab, menurutnya, petani tradisional adalah warga yang sangat dekat dan menghargai alam di sekitarnya. Maka dari itu lanjutnya, dalam tradisi bercocok tanam lokal selama dikenal dengan sistem gotong royong.
"Baik membuka lahan hingga menanamnya petani lokal itu melakukannya dengan sistem gotong royong," kata Kadir, Jumat (22/2/2019)
Menurutnya memang ada oknum tertentu yang akibatnya menjadikan petani sebagai kambing hitam pelaku kebakaran lahan tersebut. Sehingga kerap dikaitkan kebakaran itu dengan kegiatan petani.
Dari itu kata dia pemerintah jangan hanya menekankan agar berladang tanpa membakar saja. Tapi bagaimam pola yang ingin diubah itu dibarengi oleh pemerintah daerah sendiri untuk mengubahnya.
--page
"Misalnya dengan membantu mereka peralatan terutama seperti land clearing itu. Selama ini dilarang tapi tidak didukung penuh dengan peralatan dan pembinaan yang memadai," pungkasnya. (NACO/B-5)








