BORNEONEWS, Muara Teweh- Juru bicara Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, Jumat (22/2/2019), menyebut rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) memiliki nilai strategis sebagai pedoman bagi dokumen perencanaan di Barito Utara selama lima tahun ke depan.
Ia menyebutkan, RPJMD memuat tentang arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum, program SOPD, lintas SOPD, dan program kewilayahan.
“Dengan demikian, rencana strategis (renstra) SOPD tahun 2018-2023 harus disusun sesuai dengan tugas dan fungsinya serta berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif,” sebut Hasrat, Jumat (22/2/2019).
Selain itu, kata dia, RKPD sebagai rencana kerja tahunan juga wajib mengacu dan berpedoman pada RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023.
Menurutnya, RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang dalam perencanaannya telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing.
--page
Selain itu, RPJMD yang disusun telah mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki setiap daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional. (RAMADANI/B-3)








