MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Juru bicara Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Barito Utara Rujana Anggraini mengatakan, keberadaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bukan sekadar memenuhi tuntutan konstitusional.

Tetapi diharapkan dapat dimplementasikan melalui rencana kerja (renja) setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD yang ditetapkan tentunya benar-benar dapat memberikan pencerahan bagi tumbuh kembangnya dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Barito Utara yang kita cintai,” ujarnya, Jumat (22/2/2019).

Dijelaskan Rujana, RPJMD 2018-2023 merupakan dokumen sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah, sebagai landasan bagi pemerintah kabupaten dalam melaksanakan pembangunan lima tahun yang menggambarkan visi, misi, kepala daerah terpilih.

Untuk itu, lanjut dia,  Fraksi Partai Demokrat berharap pemkab mampu mengimplementasikan strategi kebijakan secara operasional, baik visi maupun misi dari bupati sebagaimana yang tertuang di RPJMD.

--page

“Selain itu, agar saran dan masukan DPRD yang telah disepakati dalam pembahasan dapat dirumuskan dalam renja OPD terkait,” pungkasnya.(RAMADANI/B-3)