BORNEONEWS, Sukamara- Dinas Perhubungan (Dihub) Kabupaten Sukamara berencana membangunan gedung uji kir di Jalan Tijilik Riwut, tepatnya di sekitar Balai Pelatihan Guru (BPG).
"Rencananya, letak atau lokasinya berada di tengah antara BPG Sukamara dan BPS Sukamara," kata Kepala Dishub Sukamara Pandedi, Jumat (22/2/2019).
Menurut dia, luas tanah yang disediakan sekitar 1,5 hektare. Sehingga rencana pembangunan gedung uji kir nantinya akan mengambil besaran makisimal yakni lebar 8 meter dan panjangnya 60 meter.
"Pembangunan gedung tersebut juga ada standar yang harus kita penuhi berdasarkan surat Dirjen Perhubungan Darat. Yang mana minimal ukurannya, lebar 8 meter dan panjang 40 meter. Namun, kita mengambil ukuran maksimal dengan lebar 8 meter dan panjang 60 meter," ujar Pandedi.
Pembangunan gedung uji kir merupakan program prioritas pada tahun anggaran 2019.
--page
"Sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat, kita akan melaksanakan program prioritas dengan terlebih dahulu membangun gedung uji kir serta mempersiapkan alat-alatnya," kata Pandedi. (NORHASANAH/B-3)








