BORNEONEWS, Palangka Raya - Pascamusibah kabut asap melanda Provinsi Kalimantan Tengah pada 2015, bergaram cara dilakukan pemerintah dengan menggandeng sejumlah pihak agar musibah serupa tidak terulang lagi.
Mulai dari larangan membakar hutan dan lahan, membangun skat kanal agar lahan selalu basah, dan membuat sumur bor.
Salah satu sumur bor yang dibuat yakni di wilayah Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau. Totalnya ada 673 unit sumur bor tersebar diberbagai titik. Sumur tersebut masih tetap berfungsi meski sudah lama dibuat atau pascamusibah terjadi.
"Kita rutin melakukan perawatan. Minimal tiga bulan sekali kita lakukan pengurasan supaya air dalam sumur bor tidak mampet," kata Kepala Desa Gohong, Yanto L Adam kepada wartawan yang melakukan peninjauan bersama rombongan Badan Restorasi Gambut (BRG), Jumat (22/2/2019).
Sementara itu Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA), Anang Sucipto menambahkan proses pembuatan sumur bor juga berpengaruh pada usia sumur bor untuk bisa digunakan.
--page
"Makanya pembuatan dilakukan oleh warga. Kedalamannya antara 25 meter sampai 30 meter," ungkapnya.
Dalam proses perawatan sumur bor itu, mereka juga mendapat bantuan dana dari dinas lingkungan hidup, BPBD maupun pemerintah daerah. Bahkan kepala desa siap menganggarkan dana agar sumur bor selalu dirawat. (BUDI YULIANTO/B-6)








