BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan agar dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) VIII dan Festival Seni Qasidah (FSQ) agar selalu memegang pedoman perhakiman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Dalam pelaksanaan tugasnya dewan hakim diharapkan selalu berpegang pada pedoman perhakiman sebagaimana termaktup dalam pedoman musabaqah Alquran 2018," kata Windu, Sabtu (23/2/2019).
Dewan hakim harus memperhatikan norma perhakiman. Salah satunya hakim melaksanakan tugasnta dengan adil, jujur, teliti dan bertanggungjawab.
"Menguasai ilmu tentang bidang yang dinilai dan mempunyai kecakapan tentang cara penilaian," terangnya.
Bupati yakin dewan hakim mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin dan secara profesional. (NORHASANAH/B-6)








