BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, mengindikasi adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik. Terutama menjelang pemilu pada 17 April 2019.
Bahkan, kata Rimbun, dirinya sudah terima informasi keterlibatan ASN dalam politik. Di mana ASN itu seperti seorang calon saja. Kemana-mana dia seperti berkampanye.
"Ini sudah sangat jelas melanggar dan tidak diperbolehkan dalam aturan," kata Rimbun, Sabtu (23/2/2019).
Menurut dia, cara cara seperti itu hendaknya dihindari. Apalagi warga sudah banyak yang tahu dan cukup risih dengan ulah oknum tersebut.
"Oknum ASN itu mengarahkan untuk memilih salah satu calon," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim tersebut.
--page
Namun, Rimbun merahasiakan nama calon yang dimaksud. Ia juga merahasiakan mana ASN itu. Ia hanya menyebut bahwa ASN itu memiliki jabatan penting di kecamatan. Dan warga saat ini mulai mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menyeret yang bersangkutan.
Rimbun pun meminta masyarakat yang mempunyai bukti kuat atas keterlibatan oknum itu agar segera melaporkannya. Supaya bisa dijatuhi sanksi tegas karena caranya telah membawa citra buruk bagi ASN di Kotim.
"Apa yang ditegaskan oleh pemerintah daerah selama ini agar ASN itu tidak berpolitik itu diabaikan oleh oknum ASN tersebut," ucanya. (NACO/B-3)








