BORNEONEWS, Palangka Raya- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Albert Tombak, meminta agar masyarakat tidak ragu untuk menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor)
"Kami menyarankan agar masyarakat tidak perlu ragu atau sungkan dalam memanfaatkan keberadaan aplikasi lapor ini," kata Albert, Minggu (24/2/2019).
Terlebih jika menemukan atau mengeluhkan infrastruktur jalan atau drainase yang mengalami kerusakan.
Menurut Albert, dengan adanya aplikasi Lapor yang bisa diunduh melalui Playstore ini, masyarakat tidak perlu lagi kesusahan memberitahukan kondisi dan keluhan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atau dinas terkait.
"Pemko sudah memiliki aplikasi yang dinamakan Lapor ini untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat terkait beragam hal," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








