SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara akan memantau semua dokumen lingkungan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini.

"Bidang Penataan dan Peningkatan akan memantau semua dokumen lingkungan di perusahaan-perusahaan besar," kata Rendy Lesmana, Minggu (24/2/2019).

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan termasuk pada izin lingkungan tingkat SPPL SPP, atau surat pernyataan kesanggupan untuk menjaga lingkungan di perusahaan. 

Rendy melanjutkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya pencemaran lingkungan di kawasan perusahaan, atau yang terdampak. (NORHASANAH/B-11)