PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) pada tingkat kelurahan diberikan nilai agar bisa dibahas lebih lanjut pada musrenbang tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah terkait mekanisme musrenbang yang baru di 2019 ini. Umi mengatakan mekanisme musrenbang yang dilaksanakan di 2019 sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Tahun ini mekanismenya berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu usulan pada Musrenbang tingkat kelurahan sudah diselaraskan dengan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah (RKPD) serta sudah diinput ke dalam aplikasi sistem informasi perencanaan pembangunan (SIPPD)," kata Umi saat membuka Musrenbang Kecamatan Pahandut, Senin (25/2/2019).

Kedua, usulan pada musrenbang kelurahan diberikan nilai oleh perangkat daerah dan pihak kelurahan, sehingga skala prioritas usulan berdasarkan nilai tertinggi ke nilai yang terendah.

"Ketiga, hasil musrenbang tingkat Kecamatan akan dilanjutkan pada forum perangkat daerah dan dikompilasikan dengan pokok pikiran DPRD Kota Palangka Raya yang kemudian akan dilanjutkan pada musrenbang RKPD Kota Palangka Raya 2019," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)