KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Kabupaten Katingan Nikodemus memimpin rapat pembahasan harga eceran tertinggi (KET) gas  elpiji 3 kg di ruang rapat bupati, Senin (25/2/2019).

Sejumlah pihak turut hadir pada rapat kali ini, misalnya Kasatreskrim Polres Katingan AKP Edia Sutaata, Asisten II Ahmad Rubama, Asisten III Alpianoor dan para camat se Katingan.

Lainnya pihak PT Pertamina, agen, dan para pemilik pangkalan gas elpiji  di Kasongan dan Kereng Pangi.

Menurut Sekda, agen kali ini menindaklanjuti rapat akhir Febuari 2019. Saat itu telah disepekati bahwa HET gas elpiji  bersubsidi tiga kilogram di Katingan akan diadakan penyesuaian.

"Selanjutnya mari kita dengar paparan dari peserta rapat ini apa-apa yang hendak diutarakan agar saat penentuan HET tidak ada ganjalan atau petmasalahan dikemudian hari," katanya.

--page

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Katingan, Saptul Anwar mengatakan penentuan HET ini hanya berlaku bagi pihak pangkalan.

Pihaknya sebelumnya mengaku menyayangkan dengan terbitnya Pergub soal larangan kios ataupun toko ikut mengecer gas elpiji  itu termasuk yang bersubsidi.

"Jadi awalnya selain menentukan HET untuk pngkalan, kami juga akan menentukan HET bagi pengecer seperti kios atau toko, tapi karena kemudian ada Pergub sehingga HET hanya berlaku di tingkat pangkalan," sebutnya. (ABDUL GOFUR/B-6)