BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan data Badan Pennaggulangan Bencana Nasional (BNPB) ternyata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masuk kategori daerah yang memiliki indeks resiko bencana tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama BNPB Dicky Fabrian, Senin (25/2/2019) kepada borneonews.co.id di sela kegiatan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan yang diikuti oleh BPBD Kobar, Polres Kobar, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun BKADA Kalteng dan Daops II Manggala Agni Pangkalan Bun serta instansi terkait yang digelar di Hotel Kecubung Pangkalan Bun, Senin (25/2/2019).
"Jadi peningkatan kapasitas kelembagaan BPBD dalam bidang bencana, menurut undang-undang adalah suatu keharusan. Karena penanggung jawab jika terjadi bencana, terutama kalau terjadi tanggap darurat ada pada BPBD di daerah itu sendiri," jelasnya.
Hal yang menjadi alasan kenapa kegiatan ini digelar di Pangkalan Bun. "Sesuai data yang kita miliki, Kobar memiliki indeks risiko bencananya dikategorikan tinggi dalam, skala 144 dari 200. Contohnya Kobar rawan bencana banjir serta kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
Sehingga kegiatan ini sifatnya menyadarkan pada pemangku kepentingan didaerah agar pengelolaan kebencanaan menjadi lebih produktif.
"Walaupun tingkat bencana tergolomg tinggi, namun disatu sisi secara perekonomian Kabupaten Kobar tergolong bagus. Harapannya ke depan bagaimana agar Kabupaten Kobar bula ditinjau dari tingkat ekonominya tetap berjalan, tapi resiko bencananya bisa diturunkan," tandasnya. (YUDA/B-6)








