PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Posko ini terletak di Aula Kelurahan bagian depan Kelurahan Menteng dekat dengan gerbang masuk.

"Kami memang membuka pengaduan, untuk mengatasi masalah di lingkup Kelurahan Menteng," kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Menteng, Agustinus Sukarni di kantor Aula Kelurahan Senin (25/2/2019).

Posko dengan luas sekitar 7x5 meter itu ditempel data DPT berikut dengan nomor dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Di posko terdapat seorang petugas yang mencatat dan melayani masyarakat pelapor. Pelayanan dibuka sejak pagi hingga sore hari. “Setiap hari kerja pasti ada yang melapor ke sini,” tutur Agustinus. (HERMAWAN DP)