KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah telah menetapkan tingkatan atau status desa. Adapun tingkatan status desa terdiri dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau menyampaikan, di Gumas hanya ada desa dengan status sangat tertinggal, tertinggal, dan berkembang. 

"Desa dengan status maju dan mandiri masih belum ada," ungkap Yulius Agau, Senin (25/2/2019).

Terkait hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berupaya mendorong agar status desa di Gunung Mas meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan pantauan, lanjut Yulius Agau, hanya satu desa yang kedepan berpotensi masuk kategori maju, yaitu Kasintu di Kecamatan Tewah.

--page

"Status sangat tertinggal ada lima desa, tertinggal lima desa, dan desa berkembang sebanyak 105 desa," pungkasnya. (EPRA SENTOSA/B-3)