PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data yang dihimpun tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Menteng, mayoritas masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaporkan warga dipicu oleh Nomor Induk KTP (NIK) ganda.

"Banyak warga lapor belum terdaftar DPT. Namun saat dicek ternyata mereka sudah masuk tapi di dua tempat sekaligus. NIK mereka kebanyakan juga ganda," kata Ketua PPS Kelurahan Menteng, Agustinus Sukarni, Senin (25/2/2019).

NIK ganda, lanjut dia, sering ditemukan pada laporan warga dari Kelurahan Langkai dan Kelurahan Palangka. Warga tersebut memiliki NIK dan alamat tempat tinggal yang berbeda tetapi memiliki nama dan tanggal lahir yang sama.

"Mereka yang melapor biasanya mau pindah ke Kelurahan Menteng, tapi ternyata namanya ganda," sebut dia.

Saat menghadapi masalah tersebut pihaknya biasanya memberikan rekomendasi ke KPU, menjelaskan bahwa data tersebut ganda dan berada di dua TPS.

--page

"Setelah rekomendasi di serahkan ke KPU, nanti KPU akan mempertimbangkan dimana warga tersebut memilih. Bisa dipindah sesuai rekomendasi ataupun dikembalikan ke TPS semula," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)