SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menambah 62 tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sana. 

"Hari ini ada 62 orang yang melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja. Semunya sisa dari perpanjangan kontrak yang dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Selasa (26/2/2019). 

Mereka akan bertugas pada sebagian SOPD dan juga kecamatan. Hingga saat ini Kotim masih mengalami kekurangan pegawai. Begitu juga dengan sejumlah tenaga honor yang berhenti, sehingga harus diganti. 

"Jadi ini juga sebagai cara menutupi kekurangan pegawai sehingga kami angkat tenaga kontrak," kata Alang. 

Saat ini masih ada sejumlah perangkat daerah yang kekurangan pegawai. Ini memaksa sejumlah Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian di beberapa SOPD dan kecamatan harus bekerja sendirian. 

--page

Sehingga dengan kehadiran tenaga kontrak diharapkan bisa menutupi kekurangan pegawai tersebut. Hingga tahun ini ada 2.750 tenaga kontrak di Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)