PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hariono, narapidana (napi) Lapas kelas IIA Palangka Raya meninggal pada Selasa (26/2/2019) karena stroke.

Hal ini diungkapkan kepala seksi humas RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, Cipta Yanatama kepada Borneonews, Selasa (26/2/2019).

"Dari hasil pemeriksaan kami, korban ini meninggal karena stroke yang dialaminya," ujar Cipta.

Dari hasil pemeriksaan adanya pecah pembuluh darah dan pembekuan darah di otak sebesar 68cc. Kadar gula dalam darah juga meningkat sampai 400 dan tensi dara 150/90 yang menjadi akibat korban meninggal dunia.

"Pemeriksaan menunjukkan adanya pecah pembuluh darah juga pembekuan darah di bagian otak, ini juga yang membuat korban tidak tertolong," tambah Cipta.

--page

Sebelumnya, Heriono yang merupakan narapidana kasus penggelapan ditemukan tergeletak di lantai selnya oleh petugas lapas, pada Senin (25/2/2019) kemarin, kini jenazahnya sudàh dikebumikan di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya. (AGUS/B-5)