BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kota Palangka Raya At Prayer mengingatkan penggunaan bus rapid transit (BRT) harus sesuai anggaran yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
"Jangan sampai penggunaanya tidak sesuai dengan anggaran yang ada," kata Prayer, Rabu (27/2/2019).
Ketidaksesuaian penggunaan ini, lanjut Prayer, ke depannya akan membuat pemanfaatan BRT mendeg.
"Maka dari itu perlunya program yang matang sebelum dioprasionalkan BRT itu," kata At Prayer.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah meresmikan lima BRT yang direncanakan pada Maret mendatang akan dioprasionalkan.
--page
"Kami dari kalangan DPRD untuk memberikan masukan supaya pemanfaatannya sesuai dengan rencana," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








