JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski sempat menjanjikan pada pekan lalu, namun harga minyak sawit mentah (CPO) kembali fluktuatif dan mengalami tekanan akibat sentimen global.

Ekspektasi pulihnya hubungan dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China telah memicu potensi meningkatnya impor kedelai China dari AS untuk kebutuhan minyak nabati mereka. Akibatnya, minyak sawit akan tertekan karena China tidak akan menambah kuota impornya untuk komoditas andalan Indonesia dan Malaysia ini, kata pelaku pasar di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Dengan begitu, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pengenaan kembali pungutan ekspor atas CPO dan produk turunannya.

Adapun harga referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk Februari telah menyentuh level US$565,40/MT, dan diperkirakan akan melewati ambang batas pengenaan pungutan, yakni di US$570/MT pada bulan depan.

"Kita lihat dulu perkembangannya karena harga CPO global fluktuatif. Kita juga melihat adanya aspirasi dari para petani, karena harga TBS (tandan buah segar) mereka kan sekian lama juga rendah sekali," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita awal pekan ini.

--page

Sedangkan Deputi Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menjelaskan bahwa pengenaan pungutan ekspor tidak melulu dipengaruhi faktor harga global, namun juga faktor lainnya seperti hambatan dagang di negara-negara tujuan ekspor.

"Saat ini kita menghadapi banyak sekali tantangan untuk menjual, posisi kita sekarang ini kan masih terjepit dari mana-mana, seperti Uni Eropa. Lalu kita juga melihat kondisi di hulu seperti apa. Kalau kita naikkan pungutan, bagaimana dengan petani," katanya.

Untuk itu, Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Rusman Heriawan mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan kajian singkat terhadap harga TBS yang ideal dalam tiga hari ke depan. Hal ini nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan pungutan ekspor. (NEDELYA RAMADHANI/m)