BORNEONEWS, Sampit - Kegiatan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur di bandara H Asan Sampit, untuk mencari solusi menghadapi sejumlah kendala terkait pelaksanaan program.
Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Rabu (27/2/2019), mengatakan pertemuan itu merupakan pembahasan pengembangan bandara H Asan Sampit, antara Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) dengan Pemerintah Daerah Kotim.
Pertemuan itu juga terkait dengan pemaparan perencanaan pengembangan bandar udara H Asan Sampit tahun 2020 - 2022.
Pertemuan yang diinisiasi Kepala Kejaksaan Negeri Kotim tersebut dihadiri beberapa pihak pemangku kepentingan di antaranya Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Kepala Kantor UPBU H Asan, Kasi Intel Kejari Kotim dan jajaran jaksa, perwakilan BPN, serta kepala dinas terkait.
"Saya sendiri ada beberapa hal yang disampaikan dan perlu menjadi fokus utama dalam pertemuan kali ini," kata Wahyudi.
--page
Dia mengatakan, yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi atau jalan terbaik terhadap kendala yang dihadapi pengelola Bandara H Asan Sampit selama ini, dalam melakukan program perencanaan dan pengembangan. (NACO/B-11)








