SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kendala utama pengembangan Bandara H Asan Sampit, yakni terkait dengan pembebasan lahan untuk pengembangan bandara.

Terkait itu, Kepala Kejari Kotim, Wahyudi menegaskan agar oknum yang memainkan harga tanah harus diantisipasi. Demikian disampaikannya saat Pengawalan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di bandara H Asan Sampit, Rabu (27/2/2019). 

Wahyudi menambahkan, Rabu (27/2/2019), kendala itu terjadi dikarenakan anggaran pengembangan bandara belum dapat dicairkan. Pasalnya, syarat pembebasan lahan belum terpenuhi.

Pemerintah daerah memang berjuang keras untuk meningkatkan infrastruktur bandara, untuk peningkatan ekonomi daerah.

"Perlu ada langkah strategis dari Pemkab Kotim, untuk dapat membantu pembebasan lahan dalam rangka kepentingan pengembangan Bandara H Asan Sampit," kata Wahyudi.

Hal tersebut dikarenakan pembebasan lahan untuk pengembangan bandara merupakan kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu yang perlu diantisipasi, yakni pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memainkan harga tanah di sekitar bandara.

Segala bentuk kegiatan yang menganggu keselamatan penerbangan agar ditindak secara pidana, apabila pendekatan preventif tidak dihiraukan.(NACO/B-11)