BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019).
Kegiatan tersebut diawali dengan upacara bendera bersama dipimpin Kepala Kejari Kapuas Komaidi dan diikuti seluruh jajaran Kejari Kapuas dan Cabang Kejari Palingkau.
Penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas.
"Ini merupakan langkah nembangun zona integritas diseluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Indonesia, yang secara sungguh-sungguh," ucap Komaidi saat memberikan arahannya.
"Konsekuensi tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum," lanjutnya.
--page
Untuk itulah dia berharap pencanangan tersebut sebagai langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. "Sehingga bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat," katanya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








