BORNEONEWS, Palangka Raya- Pemerintah Kota Palangka Raya diminta memeriksa kemungkinan kebocoran limbah perhotelan.
"Pemko harus melakukan pengecekan. Bila terjadi masalah kebocoran pada saluran limbahnya, harus segera diperbaiki," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya At Prayer, Rabu (27/2/2019).
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan agar jangan sampai limbah tersebut mengganggu masyarakat sekitar.
"Dampak limbah rumah tangga yang ditimbulkannya ini tentu mengganggu wilayah sekitar," tambahnya.
Salah satunya, lanjut Prayer, adalah bau menyengat yang timbul di seputaran Jalan Tjilik Riwut Km 1 dan Jalan Kinibalu.
--page
"Pada waktu tertentu, selalu timbul bau menyengat yang menurutnya itu timbul dari limbah," bebernya.
Hendaknya pemerintah juga memperhatikan ini. Jika memang terbukti ada kebocoran maka pihaknya meminta agar segera dilakukan perbaikan. (TESTI PRISCILLA/B-3)








