BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas di kantor kejaksaan.
Kepala Kejari Kapuas Komaidi menuturkan, hal itu penting dilaksanakan sebagai bentuk pernyataan bahwa pencanangan zona integritas akan terus diterapkan dan ditingkatkan di lingkungan kerja.
"Jadi, kami tadi telah menandatangani pakta integritas bersama-sama sebagai wujud atau ditandainya keseriusan dalam menerapkannya. Meski komitmen ini sudah kami jalankan dari dulu, tentu perlu terus ditingkatkan," ujar Komaidi kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Dalam hal ini penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan menjadi fokus ke depan Kejari Kapuas.
"Karena ini mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah, tentunya akan kita terapkan," katanya.
--page
Kendati demikian, ia meminta seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Untuk memajukan lagi tugas kita sebagai penegak hukum," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







