BORNEONEWS, Tamiang Layang- Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) yang telah dikirim Pemerintah Provinsi Kalimantan Daerah ke kabupaten akan diawasi aparat kepolisian. Demikian pula dengan Kabupaten Barito Timur.
"Penyaluran Rastra itu akan kita awasi secara ketat, jangan sampai ada pihak atau oknum yang menunggangi dan menyalahgunakannya," ungkap Kabag Ops Polres Barito Timur AKP Asdini Pratama mewakili Kapolres, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, Asdini menegaskan, akan melakukan pengawasan secara ketat, dengan menempatkan personel satu sampai dua orang di setiap lokasi pembagian Rasta di kecamatan.
"Pembagian rastra harus dilakukan pengawasan agar tetap sasaran. Ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dengan kriteria tertentu," ujar Asdini.
Ia juga mengimbau perangkat desa jangan mengambil kesempatan dengan melalukan pungutan liar (pungli) kepada warga penerima Rastra.
--page
"Ini gratis dari pemerintah dan tidak ada pungutan apapun. Kalau ada yang ketahuan melakukan pungutan akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Prasojo EKO/B-3)








