BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan Kapuas terkait adanya laporan dugaan manipulasi data penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kapuas 2018.
Kanit V Harda Satreskrim Polres Kapuas Iptu M Rizal mengatakan, pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada PPSDM Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan RI untuk dimintai keterangan.
"Surat panggilan sudah kami kirim dan kalau pihak PPSDM berkenan, maka akan hadir sesuai jadwal yaitu Selasa tertanggal 5 Maret 2019 mendatang," kata M Rizal, Rabu (27/2/2019).
Namun, lanjutnya, jika nanti dua kali panggilan pihak Badan PPSDM Kesehatan tidak bisa hadir, maka pihaknya yang akan datang kesana untuk meminta keterangan.
"Pemanggilan didasari keterangan sejumlah saksi (tim seleksi CPNS Kapuas) yang sudah diperiksa mengatakan bahwa karakteristik daerah terpencil itu ditentukan berdasarkan keterangan tim pansel yakni Badan PPSDM Kesehatan nomor DG.01.01/II/1979/2018 perihal hasil verifikasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil," katanya.
--page
Lebih lanjut dia menerangkan, surat yang sebelumnya dilayangkan oleh Ketua Tim Seleksi CPNS yakni Sekda Kapuas tertanggal 29 Januari 2019 dengan tujuan Kepala Badan PPSDM Kesehatan perihal meminta penjelasan terkait data karakteristik puskesmas itu sudah dibalas.
Balasan yang dikirim ke BKPSDM Kapuas itu menerangkan bahwa status Puskesmas Pulau Kupang sudah berubah dari terpencil menjadi pedesaan.
"Nah, ini nanti yang juga akan kita tanyakan kepada PPSDM, kenapa baru sekarang data itu berubah," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








