SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi pengelolaan sampah di Bumi Gawi Barinjam, termasuk arahan penggunaan tas purun dalam membawa barang belanjaan.

"Perda tentang retribusi pengelolaan sampah ini sudah disetujui, jadi akan dikelola benar-benar oleh Dinas Lingkungan Hidup, dimana akan kita dampingi kegiatan itu semua," ucap H Ahmadi, Rabu (27/2/2019).

Ahmadi berharap, melalui Peraturan Daerah tersebut, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga berdampak besar terhadap kebersihan lingkungan di Kabupaten Sukamara.

"Mudah-mudahan ini memberikan manfaat yang besar bagi daerah," harapnya.

Ahmadi berharap, melalui momen Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang digelar di TPS 3R Permata Sukma, dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepetingan dan masyarakat mengenai tempat pengelolaan sampah, serta permasalahan persampahan yang dihadapi.

--page

"Selain itu, kita juga dapat mewujudkan TPS 3R Permata Sukma menjadi kawasan edukasi lingkungan. Ini adalah upaya awal kita pada saat ini untuk menjalankan fungsi reduce, reuse dan recycle," ujar H Ahmadi. (NORHASANAH/B-2)