PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengusaha perhotelan di Palangka Raya diminta membuat perencanaan minimal 50 tahun sampai 100 tahun ke depan.

"Kepada pengusaha yang ingin membangun usahanya terutama perhotelan, kami minta untuk membuat perencanaan yang berorientasi perkembangan 50-100 tahun kemudian," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer, Rabu (27/2/2019).

Selain masalah limbah, kata Politisi Partai Nasdem ini, pihaknya juga mengharapkan pengusaha memperhatikan keperluan lainnya.

"Sehingga ke depan tidak berdampak bagi masyarakat sekitar," tegasnya.

Pihaknya menegaskan agar semua perhotelan hendaknya memiliki sistem penampungan limbah.

--page

"Sehingga limbahnya tidak hanya dibuang pada saluran drainase. Sebab sudah tentu akan berdampak bagi lingkungan, terutama baunya, kalau hanya dialirkan ke drainase umum," tegas Prayer.

Kalau itu terjadi, tambahnya, perlu tenaga teknis dari pihak hotel untuk mengantisipasi serta membuat suatu grand design pembuangan limbah yang bisa bersifat kumpul dan angkut.

"Kalau semua limbah taunya lempar ke saluran buang, tentu akan menimbulkan bau," kritiknya. (TESTI PRISCILLA/B-5)