BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Agung Setiawan dimana hal ini merupakan kebanggaan tersendiri seiring penghargaan yang diterima DPMPTST Seruyan dari Ombudsman RI
"Kami bangga mendapatkan penghargaan tersebut, tetapi kami belum puas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, Rabu (27/2/2019).
Dia menjelaskan, penghargaan tersebut didapatkan berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan Ombudsman RI.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang perizinan dan non perizinan merupakan predikat zona hijau dalam pemenuhan standar pelayanan publik merupakan capaian yang patut disyukuri sebagai cermin soliditas organisasi dan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan prima di tengah masyarakat.
--page
Ke depan DPMPTSP akan terus memperbaiki apa yang dirasakan masih kurang, khususnya menyangkut sarana penunjang layanan dan SDM.
"Semoga prestasi dan penghargaan ini dapat meningkatkan semangat untuk terus menjadi lebih baik, dan mempertahankan predikat yang sudah diraih," tambahnya. (FARIZAN/B-2)








