BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengharapkan agar empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (28/2/1019) dapat selesai dibahas sesuai jadwal.
Rapat paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya memang beragendakan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.
"Kita mengharapkan ini dapat rampung pembahasannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya," katanya.
Hal ini harus dilakukan menurutnya agar dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan serta keinginan masyarakat Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Ini juga sebagai landasan yuridis formil dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun mendatang," tegasnya.
--page
Adapun empat Raperda Kota Palangka Raya yang akan disampaikan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang ini menurut skala prioritas dan telah siap untuk dibahas yaitu, Raperda tentang inovasi daerah dengan SOPD pemrakarsa yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya, Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya dengan SOPD pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya.
Lalu Raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya serta Raperda tentang pengelolaan pertamanan dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








