BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah berpesan agar pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan ke DPRD, Kamis (28/2/2019) harus dikoordinasikan dengan baik.
"Sekali lagi kami berpesan dalam pelaksanaan pembahasan nantinya agar benar-benar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik serta profesional," kata Umi Mastikah saat membacakan Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya dalam rapat paripurna.
"Antara Pemko yang difasilitasi Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sekretariat daerah dengan DPRD tergabung dalam (Bapemperda) yang difasilitasi oleh Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat DPRD harus dapat berkoordinasi dengan baik," tegasnya.
Adapun empat buah raperda Kota Palangka Raya yang akan disampaikan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang ini menurut skala prioritas dan telah siap untuk dibahas yaitu Raperda tentang inovasi daerah dengan SOPD pemrakarsa yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya
Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya dengan SOPD pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya.
--page
Lalu Raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya serta Raperda tentang pengelolaan pertamanan dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








