BORNEONEWS, Palangka Raya- Puluhan waria (wanita-pria) di Kota Palangka Raya terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 17 April 2019.
"Teman-teman waria rata-rata pernah mengurus data kependudukan. Bahkan menggunakan nama asli sejak lahir, tetapi tidak dilayani RT ataupun petugas Disdukcapil. Jadi gagal deh ikut memilih," kata anggota Relasi KPU Palangka Raya, Eka, Kamis (28/2/2019).
Alasan terancamnya hak pilih kaum marginal ini, menurut Eka, lantaran mereka kesulitan dalam mengakses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El).
Hal ini juga menurutnya terungkap pada saat sosialisasi kepemiluan yang dilakukan Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Palangka Raya dengan sasaran para waria di kawasan Flamboyan Bawah.
"Sulit sekali mengakses KTP-EL ini, teman-teman banyak mengeluh karena tidak terdata sebagai pemilih," tuturnya.
--page
Menurut dia, ada kesan keraguan serta keengganan dari kepanjangan tangan pemerintah terutama di tingkat RT/RW ataup pada tingkat pemerintah kota.
"Disdukcapil untuk mau membuka akses dalam pembuatan KTP-El bagi para waria itu seperti enggan," ujarnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








