PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Palangka Raya, Siti mengatakan, pihaknya telah mencatat keluhan kaum waria (wanita pria) yang kesulitan mendapatkan hak pilih dan akan disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi KPU.

"Keluhan waria ini menjadi catatan tersendiri bagi kami, terutama untuk bisa dicarikan solusi agar hak-hak waria sebagai bagian dari warga negara Indonesia tidak hilang begitu saja," kata Siti saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Alasan terancamnya hak pilih kaum transgender ini lantaran mereka kesulitan dalam mengakses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal ini juga terungkap pada saat sosialisasi kepemiluan yang dilakukan Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Palangka Raya dengan sasaran para waria di kawasan Flamboyan Bawah Palangka Raya.

"Belum memiliki data kependudukan tentu membuat mereka tidak bisa memenuhi hak-haknya. Seperti kesehatan, layanan publik maupun hak menyampaikan aspirasi dalam pesta demokrasi," tuturnya.

--page

Sementara itu, Yuli yang merupakan Ketua Komunitas Waria Kota Palangka Raya mengaku, jika anggotanya rata-rata tidak mempunyai hak pilih dalam pemilu lantaran belum memiliki identitas yang jelas. (TESTI PRISCILLA/B-2)