BORNEONEWS, Sampit - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) warganya.
Tujuannya agar seluruh masyarakat di daerah ini memiliki identitas yang bisa digunakan untuk berbagai hal.
"Saya minta seluruh kepala desa melakukan hal itu, agar tidak ada lagi warga yang tidak memiliki KTP-el," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Jumat (1/3/2019).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam meng-cover seluruh masyarakat di daerah ini untuk memiliki KTP-el. Karena banyak manfaat dan kegunaan dari KTP-el tersebut.
"KTP-el sangat banyak manfaatnya dan begitu penting. Salah satunya untuk berpartisipasi dalam memilih pada pemilihan umum (Pemilu) pada April 2019 mendatang," kata Supian.
--page
Selain itu, manfaat lain yang sangat berguna yakni menerima bantuan. Terutama mendaftar sebagai penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena untuk masuk dalam keikutsertaan tersebut harus memiliki KTP-el.
"Kami sudah menggratiskan BPJS bagi masyarakat kurang mampu, dan persyaratan untuk masuk dalam jaminan sosial tersebut harus memiliki KTP-el," terang Supian.
Dengan adanya hal itu, maka kades harus segera melakukan pendataan warganya. Sehingga bisa dilaporkan kepada pihak Disdukcapil agar segera dilakukan perekaman. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








