SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sungguh malang nasib remaja putri berusia 18 tahun ini. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Sukamara Iptu Lajun P Sianturi mewakili Kapolres dalam rilisnya menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/2/2019) pagi. 

Kronologisnya, pelaku memperkosa anak kandungnya saat kondisi rumah di Sukamara sedang sepi karena isterinya sedang pergi berdagang ke pasar.

"Saat itulah pelaku memperkosa korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," kata Lajun P Sianturi, Jumat (1/3/2019).

Lanjun melanjutkan, setelah kejadian tersebut korban langsung menghubungi dan melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya melalui selular. 

--page

"Setelah mendapat telepon dari anaknya, ibu korban langsung pulang ke rumah," ucap Lajun.

Saat ini pelaku telah melarikan diri, di mana anggota Polres Sukamara langsung melakukan pengejaran. (NORHASANAH/B-5)