PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fraksi-fraksi partai pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif pemerintah kota pada rapat paripurna masa sidang ke-8 tahun sidang I tahun sidang 2019, Jumat (1/3/2019).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Nia Anggraini, serta dihadiri oleh Wali Kota Fairid Naparin, pimpinan OPD dilingkup pemerintahan kota, dan jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya.

"Secara umum, enam fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyetujui empat raperda inisiatif pemko tersebut untuk nantinya dilaksanakan pembahasan dalam tingkat lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ida Ayu Nia menyampaikan kesimpulannya.

Enam fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya yakni fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkar, PKB, dan PAN-Demokrat.

Sementara empat raperda dimaksud antara lain raperda tentang inovasi daerah, raperda tentang retribusi layanan pemakaman dan pengabuan mayat.

--page

Kemudian raperda tentang pengelolaan drainase kota, dan raperda tentang pengelolaan pertamanan Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-5)