PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mempertanyakan viralnya keluhan para wanita pria (waria) terkait terancam hilangnya hak pilih mereka pada pemilu 17 April 2019.

"Kenapa ndak bisa memilih?" tanya Sigit melalui sambungan WhatsApp, Jumat (1/3/2019).

Pertanyaan menyindir ini disampaikan politisi PDIP itu setelah membaca berita di Borneonews dengan judul "Waria di Palangka Raya Terancam Tidak Bisa Memilih, Kok Bisa?" yang tayang, Kamis (28/2/2019).

"Harus dilayani dalam rangka pembuatan KTP," tegas Sigit lagi.

Sedangkan dalam rangka menentukan jenis kelamin, menurut Sigit, harus melihat riil dalamnya dengan cara melihat dari surat kelahiran.

--page

"Untuk menentukan jenis kelamin ya harus dilihat riilnya, berjenis kelamin apa yang tertulis di akta lahir, itu sebagai dasar," ujar Sigit lagi.

Mengenai perubahan penampilan, menurutnya hal itu soal kejiwaan yang susah untuk dibahas.

"Jadi penulisan jenis kelamin ya sesuai dengan surat kelahiran, tidak perlu dipermasalahkan," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)